Pada hari kamis saya berangkat jam 8 pagi kesekolah untuk meminta ijin kepada pembina pramuka. Stelah itu jam 9, lalu saya brangkat ke kwarcab hnya sendri. Karena, saya perwakilan dari anggota pramuka smakzie sharusnya mengirimkan 2 orang tetapi, 1 orang anggota ambalan RAK Tidak lulus kegiatan seleksi, yg lulus saya Fitria :)
ada sekolah lain mengirimkan 11 orang tpi semuanya lulus. Hebaatkan!
15 April 2013
05 April 2013
Contoh Kasus yang Ditangani MI
Sengketa Perairan Ambalat
Indonesia harus belajar dari pengalaman kasus Sipadan dan Ligitan. Pada waktu itu pihak Malaysia terus membangun fasilitas-fasilitas di Pulau Sipadan tanpa mempedulikan mahkamah Internasional yang menginstruksikan kedua belah pihak untuk tidak ‘menyentuh’ Sipadan dan Ligitan sampai ada keputusan. Indonesia mengikuti instruksi tersebut, sedangkan Malaysia tidak menggubrisnya dan bahkan menjadikan Sipadan sebagai daerah tujuan wisata. Akhirnya Sipadan dan Ligitan jatuh ke tangan Malaysia karena Indonesia dianggap tidak menunjukkan sikap ketertarikan kepada Sipadan dan Ligitan.
Pada kasus Ambalat, Indonesia berada di atas angin karena sudah mengeksploitasi daerah tersebut sejak tahun 80-an. Ini tentunya menunjukkan keseriusan Indonesia untuk mengelola daerah tersebut. Selain itu, Indonesia memiliki keuntungan karena merupakan Negara kepulauan yang memiliki hak-hak yang tidak dimiliki oleh negara pantai seperti Malaysia. Klaim Malaysia sendiri baru diketahui dunia akhir-akhir ini dari perjanjian dari Malaysia untuk menyerahkan penggalian sumber daya minyak di sektor Ambalat kepada Shell.
Indonesia juga harus belajar dari pengalaman kasus Timor Leste. Pelajaran yang berharga adalah bahwa negara tetangga akan melakukan apapun untuk memperoleh minyak Indonesia. Saat itu Australia mendukung kemerdekaan Timor Timur atas nama hak asasi manusia. Namun belakangan Australia menusuk dari belakang dengan mengambil alih sebagian besar sumber daya minyak, sumber daya alam satu-satunya milik Timor Leste. Kini Timor Leste menjadi salah satu negara termiskin di dunia. Selain dengan Indonesia, Malaysia juga pernah memiliki sengketa wilayah dengan Thailand.
Masalah ini bisa diselesaikan kedua pihak dengan mengelola daerah tersebut bersama-sama. Selain itu, Malaysia juga memiliki sengketa yang belum selesai dengan Brunei Darussalam, lagi-lagi juga bertemakan minyak. Belum termasuk sengketa rumit kepulauan Spratly yang melibatkan tak kurang dari 6 negara.
Sengketa Sipadan dan Ligitan
Sengketa Sipadan dan Ligitan adalah persengketaan Indonesia dan Malaysia atas pemilikan terhadap kedua pulau yang berada di Selat Makassar yaitu pulau Sipadan (luas: 50.000 meter²) dengan koordinat: 4°6′52.86″N 118°37′43.52″E /4 .1146833°N 118.6287556°E dan pulau Ligitan (luas: 18.000 meter²) dengan koordinat: 4°9′N 118°53′E /4 .15°N 118.883°E. Sikap Indonesia semula ingin membawa masalah ini melalui Dewan Tinggi ASEAN namun akhirnya sepakat untuk menyelesaikan sengketa ini melalui jalur hukum Mahkamah Internasional.
Persengketaan antara Indonesia dengan Malaysia, mencuat pada tahun 1967 ketika dalam pertemuan teknis hukum laut antara kedua negara, masing-masing negara ternyata memasukkan pulau Sipadan dan pulau Ligitan ke dalam batas-batas wilayahnya. Kedua negara lalu sepakat agar Sipadan dan Ligitan dinyatakan dalam keadaan status status quo akan tetapi ternyata pengertian ini berbeda. Pihak Malaysia membangun resor parawisata baru yang dikelola pihak swasta Malaysia karena Malaysia memahami status quo sebagai tetap berada di bawah Malaysia sampai persengketaan selesai, sedangkan pihak Indonesia mengartikan bahwa dalam status ini berarti status kedua pulau tadi tidak boleh ditempati/diduduki sampai persoalan atas kepemilikan dua pulau ini selesai. Pada tahun 1969 pihak Malaysia secara sepihak memasukkan kedua pulau tersebut ke dalam peta nasionalnya.
Pada tahun 1976, Traktat Persahabatan dan Kerja Sama di Asia Tenggara atau TAC (Treaty of Amity and Cooperation in Southeast Asia) dalam KTT pertama ASEAN di pulau Bali ini antara lain menyebutkan bahwa akan membentuk Dewan Tinggi ASEAN untuk menyelesaikan perselisihan yang terjadi di antara sesama anggota ASEAN akan tetapi pihak Malaysia menolak beralasan karena terlibat pula sengketa dengan Singapura untuk klaim pulau Batu Puteh, sengketa kepemilikan Sabah dengan Filipina serta sengketa kepulauan Spratley di Laut Cina Selatan dengan Brunei Darussalam, Filipina, Vietnam, Cina, dan Taiwan. Pihak Malaysia pada tahun 1991 lalu menempatkan sepasukan polisi hutan (setara Brimob) melakukan pengusiran semua warga negara Indonesia serta meminta pihak Indonesia untuk mencabut klaim atas kedua pulau.
Sikap pihak Indonesia yang ingin membawa masalah ini melalui Dewan Tinggi ASEAN dan selalu menolak membawa masalah ini ke ICJ kemudian melunak. Dalam kunjungannya ke Kuala Lumpur pada tanggal 7 Oktober 1996, Presiden Soeharto akhirnya menyetujui usulan PM Mahathir tersebut yang pernah diusulkan pula oleh Mensesneg Moerdiono dan Wakil PM Anwar Ibrahim, dibuatkan kesepakatan “Final and Binding,” pada tanggal 31 Mei 1997, kedua negara menandatangani persetujuan tersebut. Indonesia meratifikasi pada tanggal 29 Desember 1997 dengan Keppres Nomor 49 Tahun 1997 demikian pula Malaysia meratifikasi pada 19 November 1997., sementara pihak mengkaitkan dengan kesehatan Presiden Soeharto dengan akan dipergunakan fasilitas kesehatan di Malaysia.
Keputusan Mahkamah Internasional, pada tahun 1998 masalah sengketa Sipadan dan Ligitan dibawa ke ICJ, kemudian pada hari Selasa 17 Desember 2002 ICJ mengeluarkan keputusan tentang kasus sengketa kedaulatan Pulau Sipadan-Ligatan antara Indonesia dengan Malaysia. Hasilnya, dalam voting di lembaga itu, Malaysia dimenangkan oleh 16 hakim, sementara hanya 1 orang yang berpihak kepada Indonesia. Dari 17 hakim itu, 15 merupakan hakim tetap dari MI, sementara satu hakim merupakan pilihan Malaysia dan satu lagi dipilih oleh Indonesia. Kemenangan Malaysia, oleh karena berdasarkan pertimbangan effectivity (tanpa memutuskan pada pertanyaan dari perairan teritorial dan batas-batas maritim), yaitu pemerintah Inggris (penjajah Malaysia) telah melakukan tindakan administratif secara nyata berupa penerbitan ordonansi perlindungan satwa burung, pungutan pajak terhadap pengumpulan telur penyu sejak tahun 1930, dan operasi mercusuar sejak 1960-an. Sementara itu, kegiatan pariwisata yang dilakukan Malaysia tidak menjadi pertimbangan, serta penolakan berdasarkan chain of title (rangkaian kepemilikan dari Sultan Sulu) akan tetapi gagal dalam menentukan batas di perbatasan laut antara Malaysia dan Indonesia di selat Makassar.
Sengketa Batas Maritim di Teluk Bengal
Pada tanggal 16 Desember 2009, the International Tribunal for the Law of the Sea-ITLOS (selanjutnya disebut Tribunal) mengumumkan bahwa baru saja menerima berkas sengketa batas maritim antar negara untuk diselesaikan. Sengketa tersebut melibatkan dua Negara bertetangga di perairan Teluk Bengal, yaitu Banglades dan Myanmar. Di luar itu, perlu dicatat bahwa Banglades juga sedang mempersiapkan pengajuan sengketa batas maritimnya dengan India ke Mahkamah Internasional. Ada beberapa hal menarik yang bisa dicermati dari sengketa-sengketa ini.
Pertama, kasus antara Banglades dan Myanmar menjadi kasus delimitasi batas maritime pertama yang ditangani oleh Tribunal. Sebelumnya Tribunal telah menerima dan menyelesaikan 15 kasus di bidang hukum laut internasional. Sebagai latar belakang, Tribunal dibentuk sebagai bagian dari tindak lanjut lahirnya Konvensi Hukum Laut Internasional (UNCLOS 1982) yang mana Tribunal memiliki kompetensi untuk menyelesaikan berbagai sengketa terkait hukum laut internasional.
Kedua, Myanmar menjadi negara anggota ASEAN pertama yang sepakat dan memilih untuk menyelesaikan sengketa batas maritimnya melalui jalur mahkamah internasional. Sebagai catatan, beberapa negara ASEAN pernah bersengketa di mahkamah Internasional terkait masalah kelautan dan kedaulatan, namun tidak pernah terkait batas maritim. Sebagai contoh adalah Malaysia dan Singapura yang pernah bersengketa di Tribunal tentang reklamasi pantai Singapura dan di Mahkamah terkait kedaulatan beberapa karang dan elevasi surut di Selat Singapura.
Ketiga, sengketa antara Banglades, India dan Myanmar pada dasarnya bermula dari usaha kedua negara untuk menguasai sebagian perairan di Teluk Bengal yang sangat kaya dengan cadangan minyak dan gas. Kedua negara telah menetapkan beberapa zona blok konsesi migas di perairan yang mereka klaim, yang tentunya tidak diakui oleh pihak lainnya. Lebih jauh lagi, juga dalam rangka mengamankan cadangan gas dan minyak di perairan tersebut, para pihak juga melakukannya melalui forum internasional. Sebagai contoh adalah India telah menyampaikan hak berdaulatnya terhadap wilayah dasar laut (landas kontinen) di luar 200 mil laut dari garis pangkal kepada PBB. Hal ini tentunya menuai keberatan dari Banglades yang langsung menyampaikan keberatannya kepada PBB. Myanmar juga telah menyampaikan hal yang sama atas landas kontinen ke PBB yang juga telah menuai keberatan dari Banglades. Banglades sendiri pada saat ini sedang mempersiapkan pengajuannya kepada PBB dengan melakukan survey dasar laut di Teluk Bengal dengan dana sampai dengan 11,77 juta dollar Amerika. Banglades berencana menyampaikan pengajuannya ke PBB pada tahun 2011 yang kemungkinan juga akan diprotes oleh India dan Myanmar bila sengketa belum terselesaikan.
Keempat, dari sisi konfigurasi geografis Teluk Bengal, hal ini mengingatkan para praktisi dan pengamat masalah batas maritim terhadap sengketa batas yang terjadi pada 1969 antara Jerman, Belanda dan Denmark. Kasus ini lebih terkenal disebut sebagai North Sea Case. Dalam kasus tersebut, para pihak meminta mahkamah untuk memutuskan apakah prinsip penarikan garis batas melalui metode sama jarak mutlak harus dilakukan. Jerman yang posisi geografisnya terjepit di antara Belanda dan Denmark melihat bahwa prinsip tersebut sangat tidak menguntungkan baginya. Hal ini karena apabila prinsip tersebut diberlakukan, maka wilayah perairan Jerman akan sangat sempit dan tertutup tanpa akses ke laut bebas oleh perairan Belanda dan Denmark. Pada keputusannya, mahkamah merestui pendapat Jerman dan menyatakan bahwa metode sama jarak tidak mutlak dilakukan. Keputusan ini menjadi tonggak lahirnya prinsip solusi yang adil atau equitable solution di dalam hukum delimitasi batas laut internasional. Terlepas bahwa setiap wilayah maritim memiliki karakteristik yang berbeda, posisi geografis Banglades yang terjepit diantara India dan Myanmar tentunya hampir sama dengan apa yang dihadapi Jerman pada 1969. Hal ini pula yang memberi gambaran secara teknis rumitnya perundingan antara Banglades dengan India dan Myanmar. Mencari solusi yang adil tentunya jauh lebih sulit daripada menentukan garis tengah sebagai batas karena definisi dan standar adil tentunya berbeda bagi para pihak yang terlibat. Hal ini yang menjadi tantangan berat bagi Tribunal. Akan sangat menarik melihat bagaimana Tribunal mengaplikasikan equitable solution pada kasus ini.
Kelima, Myanmar dan Banglades telah melakukan perundingan bilateral untuk menetapkan batas diantara mereka selama lebih kurang 35 tahun. Hal ini menjadi salah satu bukti bahwa perundingan batas maritim antar negara adakalanya dapat memakan waktu yang cukup lama dan belum tentu menghasilkan garis batas yang diterima para pihak. Sangat mungkin satusatunya kesepakatan yang dicapai adalah kesepakatan untuk mencari penyelesaian melalui pihak ketiga, termasuk melalui Tribunal atau mahkamah internasional lainnya. Yang perlu digaris bawahi adalah keputusan untuk menyelesaikan sengketa batas maritim melalui jalur pihak ketiga, seperti apa yang dilakukan Banglades dan Myanmar, seyogyanya tidak dilihat sebagai rusaknya hubungan persahabatan antara para pihak yang bersengketa. Hal ini haruslah dilihat sebagai salah satu cara penyelesaian sengketa dengan cara-cara damai sebagaimana yang diamanatkan oleh Piagam PBB demi menjaga perdamaian antara para pihak secara khusus dan dunia secara umum.
04 April 2013
Membuat dan Mengelola Blog
Berkembangnya
teknologi komunikasi dan informasi seperti sekarang memang membuat
semua impian itu menjadi mungkin. Orang bisa mengetahui apa saja yang
sedang terjadi di belahan dunia lain hanya dengan duduk di belakang meja
komputer. Orang bisa mengenal Anda dan pikiran-pikiran Anda melalui
sebuah komputer. Tidak perlu saling bertemu, hanya berbekal sebuah
jaringan bernama internet. Anda bisa melakukan itu semua dengan mudah
melalui sebuah media bernama blog.
Pada Modul 9 Pengelolaan Informasi Keterampilan Komputer dan Pengelolaan Informasi (KKPI) mencoba mengulas lebih komprehensif tentang apa itu blog, manfaat blog, bagaimana cara membuat dan mengolah blog.
1. Apakah Blog itu?
Blog adalah kependekan dari weblog, istilah yang pertama kali digunakan oleh Jorn Bargerpada bulan Desember 1997. Jorn Barger menggunakan Istilah "weblog" untuk menyebut kelompok webs pribadi. Orang yang membuat atau mengisi halaman-halaman blog disebut blogger. Website adalah ‘lokasi-lokasi web’ atau lokasi-lokasi layanan informasi di lnternet yang memungkinkan setiap orang membukanya selama 24 jam per hari. Sebenarnya website juga tidak hanya dikembangkan oleh organisasi / lembaga atau perusahaan karena perorangan juga bisa membuat website pribadi.

Berbeda dengan website biasa, Anda tidak harus membayar biaya server tempat menitipkan blog anda. Dewasa ini sudah banyak server yang melayani pembuatan blog dan pengembangan blog secara gratis. Yang dibutuhkan hanya biaya sewa warnet, belajar terbiasa menggunakan computer dan internet, bisa menulis sederhana, punya kemauan keras untuk belajar, dan yang paling penting adalah menikmati kegiatan ini.
Secara sederhana bisa dikatakan bahwa blog adalah website tentang diri pribadi anda. Melalui media internet setiap orang bisa mengakses blog Anda setiap saat. Anda bias mengintip isi kepala dan kehidupan sehari-hari dari pencipta/pemilik blog. Dalam blog, Anda bisa menulis siapa diri Anda, apa saja yang Anda sukai, dan apa yang Anda pikirkan. Apa saja. Tidak ada yang bisa membatasi gagasan dan pikiran Anda. Selain Informasi pribadi, Anda juga bisa membuat blog tematik. Sekarang sudah banyak orang membuat blog-blog tentang pendidikan, tentang seni budaya, tentang politik, promosi usaha,dan lain-lain. Jika Anda ingln mempromosikan usaha, Anda bisa membuat blog berjudul "ICT Center Maju Tak Gentar", "Menyediakan Layanan Training Jaringan Komputer dan Service Gratis”, atau “Depot Bu Inem” Menyediakan layanan pesan antar nasi kotak, kue kering dan basah, dan seterusnya.
2. Manfaat BlogBlog merupakan salah satu media yang memberikan kesempatan kepada setiap pengguna internet membudayakan menulis aktivitas yang dilakukan. Ada beberapa manfaat yang diperoleh dari blog antara lain :
a) Knowledge Sharing. Blog bisa menjadi sangat bermanfaat jika diisi dengan pengetahuan yang bermanfaat buat orang banyak. Dengan blog, semua orang bisa dengan mudah mengeksternalisasikan pengetahuan yang dimilikinya ke dunia maya (internet). Sehingga dengan begitu pengetahuan yang dimilikinya itu bisa di-share ke orang lain dan menjadi bermanfaat buat orang yang membutuhkannya.
b) Bridge Blogging. Blog bisa mengkomunikasikan sesuatu dengan dengan bahasa santai tetapi tetap terarah. Misalkan menceritakan kondisi suatu daerah yang memiliki daya tarik yang luar biasa bagi para pelancong baik domestik maupun mancanegara. Bridge blogging mampu menampilkan wajah sebenarnya dari suatu keadaan, tanpa ada yang ditutup-tutupi, tanpa polesan disana-sini.
c) Ground Voice, Suara Akar Rumput. Dengan blog, orang dapat dengan leluasa menuliskan pendapatnya tentang suatu hal. Opini-opini yang muncul dari blogosphere kemudian bisa menjadi sebuah opini yang kuat yang mampu menunjukkan bagaimana sebenarnya pendapat masyarakat tentang suatu hal. Selama ini opini umum yang berkembang di masyarakat selalu dikendalikan oleh pihak media-media yang sudah besar dan berpengaruh. Kondisi sekarang ini hampir semua media didunia sudah kehilangan objektifitasnya. Banyak media yang sengaja dibuat oleh kelompok-kelompok tertentu untuk mengendalikan opini umum yang berlaku dimasyarakat. Dengan blog, opini umum yang berkembang bisa dikendalikan langsung oleh individu-individu yang terlibat. Dengan begitu, opini yang terbentuk adalah opini yang jujur langsung dari setiap individu dari masyarakat, tanpa dimanipulasi terlebih dahulu oleh pihak media.

d) Idea Incubation. Biasanya jika seseorang mempunyai suatu ide yang tidak langsung direalisasikan. Bahkan biasanya ide yang muncul dalam otaknya terpendam sekian lama untuk proses pematangan ide, seiring berjalannya waktu, akan muncul konsep-konsep pelengkap dari ide tersebut. Juga tidak dipungkiri biasanya suatu ide yang muncul dalam diri seseorang tidak akan direalisasikan jika tidak ada orang yang mendukung idenya tersebut. Oleh karena itu, jika suatu ide muncul dalam diri Anda, akan sangat bagus kalau Anda menginkubasikan ide tersebut selama beberapa lama sambil men-share ide tersebut ke beberapa orang yang mungkin akan mendukung ide yang Anda miliki. Setelah proses inkubasi tersebut, Anda akan mendapatkan ide yang matang dan Anda juga siap untuk merealisasikan ide tersebut dengan dukungan dari orang-orang yang terlibat dalam proses inkubasi ide Anda sebelumnya. Blog bisa berperan sebagai tempat untuk meng-inkubasi-kan ide yang Anda miliki dan sangat memungkinkan berbagi dengan orang lain untuk memberikan tambahan ide dan juga dukungan buat Anda untuk merealisasikan ide.
3. Mengapa Membuat Blog
Dari sisi biaya, blog adalah sebuah media yang relatif murah. Dari sisi akses komunikasi-informasi, blog merupakan media yang bisa menghubungkan Anda dengan dunia tanpa batas. Secara teknis teknologi pada ICT Center dan Laboratorium komputer di sekolah –sekolah cukup untuk mengoperasikan blog ini.
Untuk sebagian orang yang gagap teknologi mungkin agak sulit ketika membuat blog untuk pertama kali. Tetapi jika Anda sudah melewati tahap ini, seterusnya akan mudah dan menyenangkan. Tidak ada yang lebih menyenangkan dari memiliki kebebasan untuk menuliskan apa saja pendapat dan perasaan Anda tanpa rasa takut dan khawatir bukan? Anda bisa menuliskan berbagai hal di dalam blog untuk dibaca orang lain, baik teman atau pun kalangan yang tidak Anda kenal dan di tempat-tempat yang jauh tak terbatas. Melalui blog Anda bisa berkomunikasi dengan orang lain atau para pengunjung blog (blogwalking).
Dibandingkan dengan media -media lain, barangkali blog adalah media yang paling cocok dengan sosialisasi dan sharing pengetahuan secara terbuka. Tidak perlu memandang kerja mengembangkan blog sebagai sesuatu yang muskil dilakukan. Keinteraktifan blog adalah salah satu faktor yang menunjang kepopulerannya. Dengan blog, media konvensional yang bersifat satu arah berubah bentuk menjadi tempat dimana suara semua orang mendapat tempat. Blog memiliki kebalikan struktur dari media konvensional yang bersifat top-down, membosankan dan arogan.
Banyak orang saat ini memiliki idealisme terhadap blog sebagai sebuah konsep desentralisasi informasi yang mengembalikan berita kembali di tangan para penggunanya dan tidak dimonopoli lagi oleh korporasi besar atau perusahaan media
4. Siapa Yang Membuat Blog?
Anda bisa membuat blog dengan gaya Anda masing-masing: ada yang membuat blog sebagai catatan harian on-line, ada yang membuat blog untuk menuliskan cerpen-cerpen dan puisi, ada yang menuliskan artikel dan opini tentang tema-tema sosial, bahkan ada kutu buku yang gemar membuat resensi buku atau merangkum buku bagus untuk berbagi dengan orang lain. Anda juga bisa membuat blog sebagai surat kabar elektronik dan mengembangkan kegiatan jurnalistik on-Iine. Tentunya, seorang blogger juga harus menjunjung tinggi kode etik jurnalistik apabila ¬itu menyangkut tulisan berita, artikel, dan opini ; juga kode etik penullsan pada umumnya apabila Itu menyangkut artikel atau paper yang menggunakan pengutipan-pengutipan dari sumber tulisan, lain.
Meskipun blog dikembangkan untuk memungkinkan perorangan memiliki sebuah website tetapi blog juga bisa bermanfaat untuk kelompok, organisasi / lembaga, dan sebuah badan usaha. Bagi individu, blog merupakan suatu kesempatan rnengembangkan dan menyalurkan minat tulis menulis Anda. Baqi organisasi/lembaga yang berkepentingan untuk mengembangkan penyediaan informasi program lembaganya atau mempromosikan diri, blog merupakan salah satu alternatif media informasi program. Untuk kalangan usaha, bias juga blog menjadi media promosi dalam rangka pemasaran produk usaha Anda secara, "on-line".
5. Bagaimana Cara Membuat Blog
A. Membuat Blog Perorangan
Anda juga sebaiknya mendorong perorangan untuk membuat blog agar kemampuanya berinteraksi dengan berbagai kalangan di dunia maya melalui Internet berkembang. Bagi perorangan, blog mungkin bisa menjadi media ekspresi untuk menyampaikan pikiran dan pendapat, berbagi pengalaman, membangun jaringan pertemanan. Bagi perorangan, mambuat blog akan meningkatkan banyak sekali kapasitasnya karena mampu mengakses informasi dan sumber pembelajaran dari berbagai tempat dan kalangan. Juga akan menumbuhkan kepercayaan diri/kebanggaan karena bisa menulis di dalam blog. Apa pun tujuan perorangan dalam mengembangkan blog, media ini akan memberikan cara pandang baru bagi masyarakat tentang dunia: seperti membuka jendela di sebuah desa dan melihat angkasa luas.
B. Membuat Blog Organisasi atau Lembaga
Sentra KKPI sendiri membuat blog untuk menyampaikan berbagai informasi tentang materi dan perkembangan yang berhubungan dengan Keterampilan Komputer dan Pengelolan Informasi. Penulis atau pengisinya bisa Pengarah, Manajer operasional, Asesor KKPI, Instruktur KKPI maupun tim KKPI lainnya. Alamat Sentra KKPI VEDC Malang adalah http://sentrakkpivedcmalang.blogspot.com

1) Masuk Pada Situs Penyedia Layanan Blog
Mulailah dengan masuk ke situs pembuatan atau pengembangan blog yang gratis misalnya http://wordpress.com/ atau http://id.wordpress.com/ (blog layanan berbahasa indonesia)

Atau server lain yang juga melayani pembuatan atau pengembangan blog yaitu http://www.blogger.com adalah layanan yang paling gampang, gratis, dan paling banyak digunakan orang.

Setelah situs terbuka, kliklah CREATE YOUR BLOGNOW (Daftarkan Sekarang). Sebagai catatan penting untuk membuat sebuah blog wajib punya alamat email. Selanjutnya Anda akan diminta mengisi sebuah blanko isian mengenai: nama pengguna (username), kata sandi (password), alamat email (email address). Username dan password ini jangan sampai hilang atau lupa karena akan selalu ditanyakan saat Anda mengisi atau mengedit blog dengan tulisan-tulisan baru.

3) Memberi nama (name yourblog)
Setelah Anda mendaftar, masuklah ke menu membuat blog baru (create a newblog). Anda akan membuat blog sekarang. Anda akan diminta membuat nama blog (blog title), uraian blog (description), dan alamat blog. Ini adalah alamat standar blog jika Anda menggunakan blogger.com sebagai server gratisan Anda, contoh :
Blog Title : Welcome to ICT Maju Tak Gentar
Blog Address http: // ictmajutakgentar .blogspot.com
Selanjutnya ketik “verification word” sesuai petunjuk yang ada, bila Anda sudah yakin sudah benar klik tombol continue

Kini Anda diminta memberi nama blog Anda. Setelah dinama terisi, lanjutkan dengan klik continue. Blog Anda telah dibuat mulailah mengisi blog Anda
4) Memilih disain blog (choose your template)
Setelah itu Anda mesti merancang/mendesain blog Anda.Tidak perlu repot, server sudah menyediakan berbagal pllihan rancanqan (template desain), dan Anda tinggal memilih salah satu diantara banyak desain yang ada.

Klik saja satu desain yang Anda suka. Desain ini nanti juga bisa Anda ubah-ubah sesuka Anda nantinya. Setelah Anda memilih salah satu desain yang ada selanjutnya tekan tombol continue. Sekarang Anda sudah siap memasuki dunia internet, dunia tanpa batas.

Setelah pembuatan blog, selebihnya Anda perlu menguasai berbagai hal teknis perancangan dan penampilan blog dengan menggunakan pilihan menu yang terdapat di dalam blog, seperti melihat-lihat naskah, pengubahan disain template, menulis dan memasukan naskah-naskah baru, mengedit naskah-naskah yang sudah Anda publikasikan dengan cara sederhana yang mirip dengan fasilitas Microsoft Word (menebalkan, atau memiringkan huruf, memasukkan gambar, dan lain-lain), dan sebagainya.

5) Mengisi Blog
Pada menu Posting Create untuk membuat posting baru. Contoh Untuk pengisian pertama kali, ketik pada kolom Title : Training Pembuatan Blog di ICT Maju Tak Gentar.

Selanjut ketik isinya, jika sudah yakin benar tekan tombol Publish
Gambar diatas menunjukkan bahwa posting yang ada lakukan sukses
Klik View Blog untuk melihat posting yang baru saja anda lakukan, seperti pada gambar di bawah ini.

6) Mengelola dan Meng-update Blog
Secara fungsional blog Anda sebenarnya sudah jadi. Anda tinggal mengisi blog dengan tulisan-tulisan secara rutin sesuai tema yang telah Anda tentukan. Anda juga bisa melakukan pengeditan terhadap berita yang sudah terposting atau masih tersimpan pada blog dengan cara klik Edit Posts dari Menu Posting, seperti yang diperlihatkan pada gambar dibawah ini.
Anda juga bisa menghias blog dengan rupa¬rupa aksesoris. Beberapa aksesoris yang perlu dan umumnya dipasang dalam blog misalnya adalah kotak "tegur sapa" (shoutbox), buku tamu (webcounter), dan mesin pencari kata/informasi (search engine).

6. Tips Penulisan Blog
Blog adalah salah satu bentuk media yang menggunakan halaman-halaman web sebagai sarana untuk menuliskan artikel, berita, opini, anekdot, can sebagainya. Halaman web memiliki sifat yang sangat berbeda dengan halaman media cetak.
Karena itu, jika Anda hendak menulis naskah untuk blog Anda, memperhatikan hal-hal berikut ini:
1) Ketiklah naskah dengan program NotePad atau program-program sejenis (bukan program pengolah kata seperti Ms Word dan sebagainya). Penulisan naskah dengan pengolah kata seperti Ms Word biasanya menghasilkan banyak "karakter aneh" saat diproses.
2) Pisahkan pergantian alinea dengan menekan tombol ENTER sebanyak DUA KALI. Kenapa? Sebab penulisan naskah di website tidak mengenal format "awal paragraf ditandai dengan pengetikan agak menjorok ke dalam" seperti yang biasa ditemui pada media cetak. Kalau tombol ENTER hanya ditekan sekali, pembaca akan kesulitan melihat batas-batas alinea.
3) Jangan pakai tombol tab atau menekan tombol spasi lebih dari satu kali. Tabulasi akan diabaikan oleh halaman web. Sementara jika Anda menekan tombol spasi sebanyak apapun, yang dipakai hanya satu. Jadi percuma saja Anda repot-repot mengatur tabulasi can spasi yang macam-macam.
4) Umumnya orang ingin membaca berita-berita di internet secara cepat. Selain karena malas lama-lama "memelototi" layar monitor, mereka juga diburu-buru oleh mahalnya pulsa internet. Karena itu, gaya bahasa pada media on-line pun hendaknya disesuaikan dengan hal ini. Harus ringkat, padat, dan menarik.
5) Karena internet adalah dunia yang bebas, Anda memiliki kesempatan yang seluas-luasnya untuk belajar dengan melakukan praktek langsung. Caranya: buatlah sebuah blog, can kelola dengan serius. Siapa pun bisa membuat situs di internet, tak ada yang melarang.
7. Referensi
1. http://www.ilmukomputer.com/uu/index.php
2. http://www.blogger.com
3. http://www.wordpress.com
4. Mustafa Kamal. Manfaat dan Potensi Blog. (online) http://kamal87.wordpress.com/2007/12/26/manfaat-dan-potensi-blog/
5. Zulfikar Mochamad Rachman. Mengembangkan Media Komunikasi Berbasis Masyarakat. Bapenas. UNDP.2007
MENGENAL BLOG
TUJUAN
mengetahui perkembangan Blog dan beberapa aplikasi pembuatan Blog.
URAIAN MATERI
Pada
awal munculnya Blog, aplikasi ini sering digunakan orang untuk menulis
catatan kegiatan. Kala itu, blog berperan seperti catatan harian (diary) yang hanya berisi ungkapan perasaan seseorang. Namun perkembangan selanjutnya, Blog dimanfaatkan untuk membangun image branding, memperkuat diri sebagai tought leader
melalui ide-ide dan inovasi baru, sarana komunikasi dan hubungan
masyarakat, sarana pendidikan secara online dan masih banyak lagi
manfaat lain.
Interaksi
antara pemiliki blog dan pengunjung membuat beberapa komunitas Blog
perlu membuat sebuah kode etik dalam membuat artikel maupun memberikan
komentar untuk memberikan perlindungan artikel yang telah dibuat. Saat
ini, terdapat beberapa penyedia aplikasi untuk membuat Blog yang
bersifat gratis maupun berbayar.
1. Sejarah Blog
Media blog pertama kali dipopulerkan oleh Blogger.com, yang dimiliki oleh PyraLab sebelum akhirnya diakuisi oleh Google.Com
pada akhir tahun 2002 yang lalu. Semenjak itu, banyak terdapat
aplikasi-aplikasi yang bersifat sumber terbuka yang diperuntukkan kepada
perkembangan para penulis blog tersebut.
Sebuah
blog (singkatan dari sebuah istilah weblog) adalah situs web yang
biasanya dikelola oleh seorang individu dengan teratur masukan komentar,
deskripsi peristiwa, atau bahan lainnya seperti grafis atau video.
Masukan yang umumnya ditampilkan dalam urutan kronologis-mundur. "Blog"
dapat juga digunakan sebagai kata kerja, yang berarti untuk memelihara
atau menambahkan konten ke blog.
Sebuah
blog pada dasarnya adalah sebuah jurnal yang tersedia di web. Kegiatan
memperbarui blog sebut "blogging" dan seseorang yang membuat sebuah blog
disebut "blogger." Blog biasanya Diperbaharui harian menggunakan
software yang memungkinkan orang dengan sedikit atau tanpa latar
belakang teknis untuk memperbarui dan memelihara blog.
Perkembangan blog yang semakin cepat, membuat para pakar blog mengelompokkan blog menjadi beberapa jenis yaitu:
1. Blog politik: Tentang berita, politik, aktivis, dan semua persoalan berbasis blog (Seperti kampanye).
2. Blog
pribadi: Disebut juga buku harian online yang berisikan tentang
pengalaman keseharian seseorang, keluhan, puisi atau syair, gagasan
jahat, dan perbincangan teman.
3. Blog bertopik: Blog yang membahas tentang sesuatu, dan fokus pada bahasan tertentu
4. Blog
kesehatan: Lebih spesifik tentang kesehatan. Blog kesehatan kebanyakan
berisi tentang keluhan pasien, berita kesehatan terbaru,
keterangan-ketarangan tentang kesehatan, dll.
5. Blog sastra: Lebih dikenal sebagai litblog (Literary blog).
6. Blog perjalanan: Fokus pada bahasan cerita perjalanan yang menceritakan keterangan-keterangan tentang perjalanan/traveling.
7. Blog riset: Persoalan tentang akademis seperti berita riset terbaru.
8. Blog hukum: Persoalan tentang hukum atau urusan hukum; disebut juga dengan blawgs (Blog Laws).
9. Blog
media: Berfokus pada bahasan kebohongan atau ketidak konsistensi media
massa; biasanya hanya untuk koran atau jaringan televisi
10. Blog agama: Membahas tentang agama
11. Blog pendidikan: Biasanya ditulis oleh pelajar atau guru.
12. Blog kebersamaan: Topik lebih spesifik ditulis oleh kelompok tertentu.
13. Blog petunjuk (directory): Berisi ratusan link halaman website.
14. Blog bisnis: Digunakan oleh pegawai atau wirausahawan untuk kegiatan promosi bisnis mereka
15. Blog pengejawantahan: Fokus tentang objek diluar manusia; seperti anjing
16. Blog pengganggu (spam): Digunakan untuk promosi bisnis affiliate; juga dikenal sebagai splogs (Spam Blog)
2. Manfaat Blog
Saya membuat blog http://slametriyanto.net
dengan maksud memberikan materi bidang TIK secara gratis agar dapat
dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan. Lalu apa saja sih
alasan-alasan kita ngeblog?
Kalau
blog perorangan biasanya memiliki alasan: mengemukakan ide atau
gagasan, mengisi waktu, ikutan tren, suka nulis, biar lebih ngetop, cari
peluang bisnis, dan alasan-alasan lain. Sedangkan blog yang dikelola
oleh banyak penulis (contoh: http://ilmukomputer.org)
memilki alasan: penyedia bahan belajar secara gratis, promosi bagi
penulis itu sendiri, membangun komunitas maya, membuat opini, dan
alasan-alasan lain.
Nah, dari kegiatan nge-blog tersebut apa sih manfaat buat kita ?
Manfaat
blog dapat uraikan dalam dua sisi, yang pertama bagi pemilik blog itu
sendiri dan yang kedua manfaat blog bagi orang lain atau masyarakat luas
pada umumnya.
Dari sisi pemilik blog, manfaat yang didapat adalah: mengasah ketrampilan dalam menulis, menambah ilmu, membangun image branding,
peluang bisnis, bebas berekspresi dalam mengemukakan ide atau gagasan,
dapat berinteraksi dengan pengguna. Sedangkan dari sisi pengguna
(pengunjung), diperoleh manfaat: sumber informasi secara gratis,
menemukan solusi dari permasalahan yang dialami, menambah keterampilan
dalam memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi khususnya
internet.
Manfaat
yang telah diuraikan di atas hanyalah sebagian kecil saja, masih banyak
lagi manfaat yang dapat dipetik oleh pengguna maupun pembuat itu
sendiri, baik secara langsung maupun tidak langsung.
3. Kode Etik dalam Blog
Kebebasan
tanpa batas menimbulkan berbagai masalah diantaranya: memalsukan
identitas penulis artikel dan pembuat komentar, banyaknya artikel yang
“dicuri”, memberikan informasi yang menyesatkan, artikel yang mangadung
“sara”, dan perbuatan negatif lainnya. Tidak heran, blog dapat dijadikan
sarana untuk memprovokasi kepada masyarakat melalui tulisan-tulisannya.
Etika
bukanlah tindakan menyensor. Tak ada yang berkata Anda tidak dapat
menulis apapun yang Anda inginkan. Masalah di sini adalah: “Apa yang
kita bicarakan di sini adalah orang-orang yang memiliki etika,
orang-orang yang tidak berbohong, berkumpul bersama-sama untuk
mengatakan bahwa mereka berada dalam perjanjian tertentu set standar.
(Calcanis, Nov.18, 2004).
Blogger harus jujur dan adil dalam mengumpulkan, laporan dan informasi interpreting.
Oleh karena itu, Blogger harus:
1. Jangan pernah menjiplak tulisan
2. Mengidentifikasi
dan link ke sumber kapanpun memungkinkan. Masyarakat berhak untuk
sebanyak mungkin informasi mengenai sumber 'keandalan.
3. Pastikan
bahwa Weblog masukan, kutipan, judul, foto, dan konten lainnya tidak
diri. Mereka seharusnya tidak menggampangkan atau sorot insiden dari
konteks.
4. Jangan
merusak isi foto tanpa mengungkapkan apa yang telah berubah. Perangkat
tambahan gambar hanya dapat diterima untuk teknis kejelasan.
5. Tidak pernah mempublikasikan informasi yang mereka tahu tidak akurat - dan jika penerbitan questionable informasi, menjadikannya jelas itu ragu.
6. Membedakan
antara advokasi, komentar dan informasi faktual. Advokasi dan bahkan
menulis komentar jangan membalikkan fakta atau konteks.
7. Membedakan informasi faktual dan komentar dari iklan dan mengelakkan yang hybrids blur baris antara kedua.
Etika blogger memperlakukan sumber-sumber dan mata pelajaran sebagai manusia yang berjasa menghormati.
Oleh karena itu, para Blogger harus:
- Menunjukkan belas kasihan bagi mereka yang mungkin akan terpengaruh oleh adversely Weblog konten. Gunakan kepekaan khusus ketika berhadapan dengan anak-anak dan berpengalaman sumber atau subyek.
- Jadi sensitif ketika mencari atau menggunakan wawancara atau foto-foto yang dipengaruhi oleh tragedi atau kesedihan.
- Menyadari bahwa pengumpulan dan pelaporan informasi dapat menimbulkan kerugian atau membingungkan. Pengejaran informasi bukan merupakan lisensi untuk arogan.
- Menyadari bahwa pribadi orang yang lebih tepat untuk mengendalikan informasi tentang diri daripada melakukan pejabat publik dan orang lain yang mencari kekuasaan, pengaruh atau perhatian. Hanya sebuah utama publik harus dapat membenarkan intrusi ke dalam siapapun privasi.
4. Mengenal Aplikasi untuk membuat Blog
Bagaimana sih cara membuat Blog? Apakah membuat blog itu harus membayar ?
Pertanyaan itu sering muncul ketika seseorang ingin membuat blog.
Ada beberapa aplikasi yang dapat digunakan untuk membuat blog, baik yang bersifat gratis maupun berbayar.
02 April 2013
LAGU KEBANGSAAN
Setiap bangsa di dunia ini memiliki lagu kebangsaannya. Lagu kebangsaan itu bukanlah sekedar merupakan lagu untuk keindahan belaka, tetapi merupakan ungkapan dan cetusan cita-cita nasional bangsa yang bersangkutan. Ia merupakan sublimasi api perjuangan bangsa dalam mencapai cita-cita nasional dan mempertahankan kemerdekaan dan kehormatan bangsa.
a. Setiap bangsa gembira, bersemangat dan bangga apabila mendengar lagu kebangsaannya dinyatakan dan didengungkan dan mereka menghormatinya dengan khidmat.
b. Insiden antara dua bangsa akan terjadi apabila suatu bangsa mempermainkan atau menghina lagu kebangsaan bangsa lain. Penghinaan terhadap suatu lagu kebangsaan dirasakan sebagai penghinaan terhadap bangsa pemilik lagu kebangsaan itu. Dalam hubungan internasional antara bangsa-bangsa di dunia, maka setiap bangsa berkewajiban untuk menghormati bangsa lain.
c. Lagu kebangsaan Indonesia Raya adalah milik bangsa Indonesia. “Indonesia Raya” merupakan ungkapan dan cetusan cita-cita nasional bangsa Indonesia. Ia merupakan sublimasi api perjuangan bangsa Indonesia dalam mencapai dan mempertahankan kemerdekaan dan Negara Indonesia. Ia merupakan pula pemersatu bangsa dan tekad bangsa Indonesia.
d. “Indonesia Raya” yang berkumandang di seluruh pelosok tanah air Indonesia selama perang kemerdekaan di Indonesia, telah mengorbankan semangat dan keberanian rakyat dan pemuda Indonesia untuk bertempur sampai titik darah penghabisan dalam mempertahankan dan menegakkan kemerdekaan, meskipun mereka hanya menggunakan bambung runcing untuk melawan tentara colonial yang bersenjata modern. Oleh karena itu bagi bangsa Indonesia, lagu kebangsaan Indonesia Raya dan bendera kebangsaan Sang Merah Putih adalah kehormatan bangsa dan Negara Indonesia.
e. Gerakan Pramuka mempunyai tugas untuk menjadikan setiap Pramuka Indonesia sebagai patriot bangsa yang sanggup dan berani mempertahankan serta mempunyai rasa hormat yang tinggi terhadap lagu kebangsaan Indonesia Raya.
f. Oleh karena itu, kepada setiap Pramuka Indonesia harus ditanamkan dan ditumbuhkan rasa cinta dan rasa hormat terhadap lagu kebangsaan Indonesia Raya. Untuk itu, maka setiap Pramuka Indonesia harus mengetahui dan menghayati arti dan sejarah lagu kebangsaan Indonesia Raya dalam perjuangan bangsa Indonesia merebut, mempertahankan dan mengisi kemerdekaan. Setai Pramuka harus mampu menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dengan benar dan baik serta memiliki rasa hormat terhadapnya.
g. Tugas Pembina Pramuka antara lain adalah untuk membina setiap Pramuka menjadi patriot yang memiliki rasa hormat kepada dan kesanggupan berkorban demi abadinya Lgu Kebangsaan Indonesia Raya di bumi Indonesia.
h. Untuk suksesnya tugas itu, maka setiap Pembina Pramuka pertama-tama harus menjadikan dirinya sebagai patriot yang memiliki rasa hormat kepada dan kesanggupan berkorban demi abadinya Lagu Kebangsaan Indonesia Raya di bumi Indonesia. Dia adalah contoh hidup bagi setiap pramuka.
Uraian tentang Lagu Kebangsaan Indonesia Raya beserta sejarahnya ini hanya sekedar pegangan bagi para Pembina Pramuka dalam melaksanakan tugasnya. Namun demikian, setiap Pembina Pramuka berkewajiban untuk berusaha mencari bahan-bahan yang berkaitan dengan Lagu kebangsaan Indonesia Raya.
MAPPING / PEMETAAN
Peta Pita (Ribbon Map)
Cara membuat Laporan Peta Pita :
Pada halaman pertama kertas laporan, cantumkan :
1. Kepada siapa laporan ditujukan
2. Siapa yang membuat laporan (identitas yang lengkap)
3. Keterangan / data laporan seperti tanggal pembuatan,cuaca dan sebagainya.
Pada halaman berikutnya, dibuat peta-pita dengan :
1. Halaman menjadi 7 ruang / kolom, untuk :
a. Nomor
b. Waktu Perjalanan
c. Laporan Perjalanan (ditulis dari bawah)
d. Jarak yang ditempuh (dalam m)
e. Arah (jurusan 3 angka / kompas)
f. Gambar peta-pita(untuk bagian sisi kanan dan kiri jalan)
g. Menulis keterangan-keterangan.
2. Menulis laporan dibuat dari bawah ke atas
3. Setiap berbelok, kita membuat garis pembatas sebagai tanda kita berubah / berganti arah.
4. Gambar-gambar (tanda-tanda medan) diambil dari tanda-tanda peta Topografi
5. Jika ada hal-hal penting/ bangunan bersejarah yang menarik kita dapat menggambarnya di dalam kertas khusus/ halaman lain.
6. Menghitung jarak dapat menggunakan tongkat atau langkah kaki atau taksiran kita.
Peta Lokasi
Peta
lokasi adalah peta yang menunjukan lokasi / letak suatu daerah / medan /
bangunan dan lain-lainnya. Peta tersebut harus dibuat sedemikian
rupa,sehingga yang terletak di atas adalah arah yang biasanya ditetapkan
dengan tanda panah (menunjuk arah utara)
Peta Perjalanan
Peta
perjalanan hampir sama dengan peta pita, tetapi dibuat dalam bentuk
yang lain. Pengerjaannya dan cara-caranya tidak jauh berbeda dengan
cara-cara pengerjaan laporan peta pita.
Keterangan :
1. Jarak pada perjalanan diskalakan.
2. Titik sasaran harus ditetapkan sebelum bergerak
3. Mulailah
membuat peta perjalanan di tengah kertas, dan tandailah tempat
permulaan dengan huruf A.kemudian ke tempat kedua B, dst.
4. Hitung (taksir) jarak yang ditempuh dan rubahlahke dalam skala.
5. Cantumkan tanda-tanda peta topografi.
6. Arah utara selalu di atas.
Teken in op:
Opmerkings (Atom)